Tugas : PKN
Nama : Lasmini
Kelas : Paket C
Via : Email 17 Juni 2014
Jawaban Tugas !
- NEPOTISME adalah pemanfaatan jabatan untuk memberi pekerjaan, kesempatan/penghasilan bagi keluarga atau kerabat dekat pejabat, sehingga menutup kesempatan bagi orang lain
- KOLUSI adalah Bentuk kerjasama antara pejabat pemerintah dengan oknum lain, secara ilegal pula ( melanggar hukum ) untuk mendapatkan keuntungan material bagi mereka
- WHITE COLOR CRIME adalah suatu tindak kecurangan yang di lakukan oleh seseorang yang bekerja pada sektor pemerintahan/sektor swasta secara struktural/individu
- SUBVERSI adalah bentuk suatu gerakan/perencanaan / tindakan untuk menjatuhkan kekuasaan yang sah dengan menggunakan cara di luar Undang-Undang.
- TEROR adalah suatu sistem yang bertujuan untuk menanamkan rasa takut dalam kelompok sosial komunitas RAS /agama.
- MAKAR adalah Upaya menggulingkan kekuasaan pemerintahan yang sah.atau suatu pemberontakan terhadap keutuhan bangsa dengan cara yang di lakukan oleh individu maupun kelompok
Tugas : PKN
Nama : Chikita Gunawan
Kelas : Paket C
Via : Email 17 Juni 2014
Jawaban Tugas !
Nepotisme
Setiap perbuatan penyelenggara negara dengan melawan hukum untuk keuntungan keluarganya/kroninyadiatas kepentingan masyarakat bangsa dan negara.
Kolusi
Sebuah kesepekatan dan kerjasama oleh penyelenggara negara dan pihak lain untuk mendapatkan sesuatuyg merugikan orang lain, masyarakat, dan negara.
.
White Collar Crime
Suatu perbuatan (atau tidak berbuat) dala sekelompok kejahatan yang spesifik yang bertentangan dengan hukum pidanayang dilakukan oleh pihak professional, baik oleh individu, organisasi, atau sindikat kejahatan, ataupun dilakukan olehbadan hukum.
Subversi
Gerakan/tindakan/perencanaan untuk menjatuhkan kekuasaan yg sah dengan menggunakan cara diluarundang-undang.
Teror
Usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang ata
golongan;
Makar
Akal busuk , tipu muslihat, perbuatan ( usaha ) dengan maksud hendak menyerang ( membunuh ) orang . Perbuatan ( usaha ) menjatuhkan pemerintahan yang sah .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar